Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Noel tak sendirian, 10 orang lainnya turut ditetapkan sebagai tersangka.
Mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK, Ketua Relawan Prabowo Mania 08 itu digiring ke mobil tahanan. Namun sebelum masuk, Noel sempat melontarkan pernyataan mengejutkan. Dia berharap masih ada ruang pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Semoga saya mendapat amnesti dari Presiden Prabowo,” kata Noel di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (22/8/2025).
Terima Suap Rp 3 Miliar
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan, Noel menerima uang suap Rp 3 miliar dari penerbitan sertifikat K3. Bukan cuma itu, Noel juga menerima satu motor.
Praktik ini ternyata telah terjadi sejak tahun 2019. Namun KPK baru bergerak setelah menerima adanya laporan dari seseorang.
“Uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara IEG sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024,” kata Budi.
Dari seluruh suap penerbitan sertifikat K3, KPK menaksir total uang yang diperoleh para tersangka mencapai Rp 81 miliar.
Budi mengatakan, uang suap tersebut dibelanjakan untuk kepentingan pribadi. Ada yang dibuat beli DP rumah, beli kendaraan sampai hiburan.
Peran Immanuel Ebenezer

Budi membeberkan peran Noel dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3. Dia mengatakan, Noel mengetahui, membiarkan, bahkan meminta hasil pemerasan yang dilakukan anak buahnya.
“Dia tahu, membiarkan, bahkan meminta (hasil pemerasan),” kata Budi.
Menurut Budi, seluruh aktivitas pemerasan dalam pengurusan sertifikasi K3 sudah sepengetahuan Immanuel Ebenezer.
“Proses yang dilakukan para tersangka bisa dikatakan sepengetahuan IEG,” ucapnya.
Adapun modus pemerasan yang dilakukan anak buah Noel adalah mewajibkan buruh membayar biaya pengurusan sertifikasi K3 sebesar Rp 6 juta. Padahal, biaya pengurusan sertifikasi K3 sebetulnya hanya Rp 275 ribu.
Bila para buruh tidak membayar Rp 6 juta, maka proses pengurusan sertifikasi K3 diperlambat, dipersulit, bahkan tidak diproses.
Diketahui, biaya sertifikasi K3 yang dibebankan kepada buruh mencapai Rp 6 juta. Angka yang sangat mencengangkan. Sebab, jumlah itu dua kali lipat dari rata-rata gaji buruh.
Daftar 11 Tersangka

KPK mengumumkan 11 tersangka dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3. Berikut rinciannya:
1. IBM, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022 sampai dengan 2025
2. GAH, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022 sampai dengan sekarang
3. SB, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 tahun 2020 sampai dengan 2025
4. AK, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020 sampai dengan sekarang
5. IEG, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI tahun 2024 sampai dengan 2029
6. FRZ, Dirjen Binwasnaker dan K3
7. HS, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021 sampai dengan Februari 2025
8. SKP, selaku Subkoordinator
9. SUP, selaku Koordinator
10. TEM, selaku pihak PT KEM INDONESIA
11. MM, selaku pihak PT KEM INDONESIA.