Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten

Bongkar Komunitas Gay di Facebook, Polda Lampung Tangkap Tiga Orang Penyebar Konten

Tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil membongkar aktivitas komunitas gay yang beroperasi secara terselubung melalui grup Facebook. Dari pengungkapan ini, sebanyak tiga orang diamankan karena diduga menjadi pengelola dan penyebar konten tak senonoh di platform media sosial tersebut.

Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Dery Agung Wijaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya grup penyebar konten sesama jenis yang terorganisasi secara online.

“Tim Cybercrime Ditreskrimsus Polda Lampung melakukan penyelidikan berdasarkan informasi dari masyarakat. Hasilnya, kami berhasil mengamankan tiga tersangka yang memiliki peran penting dalam grup tersebut,” kata Dery dalam konferensi pers, Rabu (9/7/2025).

Ketiga tersangka yang diamankan yakni JM (53) warga Lampung Selatan, MS (18) warga Pesawaran, dan SR (28) warga Bandar Lampung. Polisi menyebut masing-masing pelaku memiliki peran spesifik dalam menjalankan grup yang berisi konten berbau pornografi sesama jenis tersebut.

JM bertindak sebagai admin utama dan pendiri grup. MS dan SR berperan sebagai penyebar video dan ajakan sesama jenis kepada anggota grup.

“Mereka secara aktif mengelola konten dan komunikasi di dalam grup, termasuk menyebarkan video yang melanggar norma dan etika publik,” ujar Dery.

Sudah Beroperasi Sejak 2017

Penyelidikan mengungkap bahwa setidaknya ada dua grup Facebook yang menjadi target, yakni Gay Lampung dan Gay Bandar Lampung. Kedua grup ini telah aktif sejak tahun 2017 dan memiliki puluhan ribu anggota, sebagian besar berasal dari wilayah Lampung dan sekitarnya.

“Grup ini awalnya menggunakan nama berbeda sebelum akhirnya berganti menjadi Gay Lampung. Isinya banyak mengarah pada ajakan seksual sesama jenis,” imbuhnya.

Yang mengejutkan, dalam salah satu unggahan ditemukan kalimat mencurigakan seperti “Absen siapa pecinta bocil SMP”, yang diduga kuat mengarah pada konten berpotensi eksploitasi anak. Polda Lampung menegaskan akan menyelidiki lebih dalam kemungkinan unsur pidana lainnya.

Polisi memastikan bahwa penyelidikan belum berhenti. Kini tim siber tengah memburu anggota aktif lainnya dan memantau grup-grup sejenis yang masih eksis di platform digital.

“Kami terus mendalami jaringan ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka. Kami juga bekerja sama dengan pihak Meta (Facebook) untuk melakukan pelacakan akun,” tegas Dery.

Polda Lampung mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan konten-konten mencurigakan di media sosial yang berpotensi melanggar hukum, terutama yang mengarah pada pornografi dan eksploitasi seksual.

Wayne Robinson Avatar
No comments to show.

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua.

Insert the contact form shortcode with the additional CSS class- "bloghoot-newsletter-section"

By signing up, you agree to the our terms and our Privacy Policy agreement.